ANALISIS HUKUM PERKAWINAN TERHADAP WALI HAKIM (STUDI KASUS DI KUA KEC. CANDIROTO KAB. TEMANGGUNG TAHUN 2017 s.d 2019)

Detail Cantuman

Prodi Ilmu Hukum

ANALISIS HUKUM PERKAWINAN TERHADAP WALI HAKIM (STUDI KASUS DI KUA KEC. CANDIROTO KAB. TEMANGGUNG TAHUN 2017 s.d 2019)

XML

Pernikahan merupakan ikatan yang sangat kuat atau mitsaqan ghalidzan, pernikahan bukan hanya menghalalkan hubungan suami istri lebih dari itu hikmah perkawinan salah satunya yakni terpeliharanya nasab. Akad nikah merupakan prosesi yang sifatnya sakral, dalam akad nikah keberadaan wali dalam sebuah perkawinan mempunyai makna hukum yang sangat berarti, tanpa wali nikah dianggap tidak pernah terjadi. Ditetapkannya wali sebagai rukun pernikahan, menunjukan betapa islam menempatkan wali pada kedudukan yang mulia apabila mempelai perempuan tidak mempunyai orang tua, kakek atau sanak famili lainnya. Wali hakim merupakan alternatif yang ditawarkan syari’ah bagi mempelai perempuan yang tidak memiliki wali nasab. KUA merupakan ujung tombak dari peran Negara di bidang agama utamanya dalam hal pernikahan. Berlatar belakang dari masalah tersebut penulis tertarik untuk meneliti lebih jauh bagaimana faktor penyebab perkawinan dengan menggunakan wali hakim, mengapa perkawinan dengan menggunakan wali hakim, bagaimana analisis hukum perkawinan terhadap wali hakim dalam penelitian yang akan dilaksanakan penulis memilih lokasi KUA Kec. Candiroto Kab. Temanggung. Penelitian ini termasuk Jenis penelitian lapangan (field research) sebagai subyeknya adalah Instansi Kantor Urusan Agama Kec. Candiroto Kab. Temanggung. Sedangkan obyeknya adalah pelaksanaan perkawinan dengan wali hakim pada tahun 2017 sampai 2019, teknik pengumpulan data menggunakan interview, dokumentasi, obeservasi dan analisis induktif, sifat penelitaian bersifat diskriptif analitik sedangkan teknik analisa data adalah analisa deduktif. Hasil dari penelitian ini adalah perkawinan dengan wali hakim dari sisi administafnya hampir sama dengan pelaksanaan perkawinan dengan wali nasab, hanya saja pada perkawinan dengan wali hakim ditambah dengan lampiran surat keterangan dari desa dan dalam surat keterangan tersebut di tanda tangan dari Kepala Desa. Berdasarkan hasil penelitian yang kami lakukan terhadap analisis hukum perkawinan terhadap Wali Hakim di Kantor Urusan Agama Kec. Candiroto pada tahun 2017 s.d 2019 adalah sebanyak 83 pasangan dengan rincian sebagai berikut yaitu pada tahun 2017 sebanyak 23 pasangan, tahun 2018 sebanyak 28 pasangan dan tahun 2019 sebanyak 32 pasangan. Adapun faktornya adalah Anak Luar Nikah sebanyak 45 pasangan, Masafatul Qoshri sebanyak 20 pasangan, Kehabisan Wali Nasab sebanyak 10 pasangan, Tidak Di Ketahui Keberadaanya sebanyak 7 pasangan, Adhal sebanyak 1 pasangan.

Kata Kunci: perkawinan, faktor, wali hakim


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Ulumudin - Personal Name
Student ID
Dosen Pembimbing
Dr. H. Machfudz Junaedi, M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Lutfan Muntaqo, M.S.I - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74201
Edisi
Published
Departement
Ilmu Hukum
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail